Senin, 05 April 2010

Peringatan Hari Antikorupsi Internasional

Penulis : Team Andriewongso.com

Rabu, 09-Desember-2009

Enam tahun yang lalu, melalui Resolusi Majelis Umum Nomor 58/4 tanggal 31 Oktober 2003, "Hari Antikorupsi Internasional" ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Merida, Meksiko.

Penetapan / pencetusan Hari Antikorupsi Internasional berawal dari sebuah keprihatinan bangsa-bangsa atas ancaman serius yang ditimbulkan oleh korupsi. Korupsi (tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, perusahaan dsb. untuk keuntungan pribadi atau orang lain) dinilai telah mengancam stabilitas dan keamanan masyarakat. Tentunya, hal ini bisa merusak nilai-nilai demokrasi, etika, dan keadilan, serta mengacaukan pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, korupsi ditempatkan sebagai musuh bangsa-bangsa.

Nah, keberadaan Hari Antikorupsi Internasional diharapkan bisa menggugah kesadaran dan perhatian pemerintah, juga masyarakat, untuk memberantas korupsi.

Indonesia tidak ketinggalan dalam upaya memerangi korupsi. Mayoritas berpendapat, jika angka korupsi di Tanah Air bisa ditekan, maka anggaran pemerintah yang tersedia bisa digunakan untuk memenuhi hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat. Lebih dari itu, korupsi dipandang sebagai penyakit mental yang merusak karakter dan kehidupan sosial bangsa Indonesia!

Maka, pada 9 Desember 2004, pemerintah Indonesia pun menerbitkan Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Inpres itu memberi amanat untuk menciptakan iklim nasional yang kondusif, dan merangsang tumbuh dan berkembangnya masyarakat yang bermoral dan beretika menuju terbangunnya bangsa Indonesia yang jujur, adil dan terbuka. Konvensi Antikorupsi PBB sendiri, disahkan (diratifikasi) oleh pemerintah pada tanggal 18 April 2006, melalui UU No. 7 Tahun 2006.

Tahun ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan pidato khusus untuk memperingati Hari Antikorupsi Internasional.

"Saya, selaku Presiden Republik Indonesia, kembali menyampaikan seruan agar kita terus bergandengan tangan, merapatkan barisan untuk terus melawan korupsi. Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, saya akan terus berjuang di garis paling depan, bersama semua elemen pemberantasan korupsi, untuk memimpin jihad melawan korupsi," seru SBY pada hari Selasa petang (8/12) di Istana Merdeka, Jakarta.

Mari, memperingati Hari Antikorupsi Internasional tidak hanya dengan melakukan seremoni atau upacara belaka. Dengan kesadaran sendiri, hindari tindakan korupsi - apa pun jenisnya (uang, barang, waktu, dan lainnya). Anda pasti bisa!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar